detikSulsel
Oknum ASN BP2P Maluku-Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Perumahan Rp 2,8 M
Oknum ASN BP2P Maluku berinisial AP dan kontraktor berinisial DS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 2,8 miliar.
Selasa, 27 Agu 2024 10:45 WIB