Satpol PP DKI mengatakan pihaknya bakal memperketat pengawasan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di tempat berpotensi kerumunan.
Tak hanya melanggar UU terorisme, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja juga penah melanggar pidana lain. Salah satunya protokol kesehatan (prokes).