Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi pemangkasan dana transfer pusat Rp2,458 triliun, mempengaruhi APBD 2026. Pemprov berkomitmen menjaga layanan publik.
Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) merilis surat edaran melarang kru mereka memutar lagu di dalam bus, menyusul polemik royalti musik. Tak terkecuali PO Haryanto.
Polemik pembayaran royalti lagu dan musik merembet ke pengusaha bus. Sekarang banyak perusahaan bus yang melarang kru mereka memutar lagu dan musik di jalan.
Keviralan donat Pinkan Mambo membuat antrean pesanan semakin panjang. Dengan harga Rp 200 ribu, pembeli ikut pre-order dan menunggu 7 hari sampai pesanan jadi.