IKN akan dijadikan Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 sekaligus Ibu Kota Negara. Pemerintah pun menjelaskan maksud dari frasa 'Ibu Kota Politik' tersebut.
Komisi XII DPR RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi reklamasi dan aktivitas pascatambang perusahaan di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menegaskan IKN tetap ibu kota negara meski ada perpres ibu kota politik 2028. Progres pembangunan terus berjalan.