Gubernur Sulbar mewajibkan siswa SMA/SMK membaca 20 buku selama studi untuk meningkatkan literasi. Dua buku wajib adalah tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa.
Gubernur Sulbar mewajibkan siswa SMA/SMK membaca 20 buku sebelum lulus untuk meningkatkan literasi. Kebijakan ini mendukung budaya membaca di kalangan pelajar.
Pelaksanaan ANBK di SMK Negeri 7 Palangka Raya berjalan lancar berkat dukungan Dinas Pendidikan Kalteng. Siswa merasa siap menghadapi tantangan pendidikan.