Amrina Rachmi menggugat Kejari Jeneponto setelah divonis bebas dari kasus korupsi pupuk subsidi. Dia menuntut ganti rugi dan rehabilitasi nama baiknya.
Kejari Sidoarjo eksekusi putusan MA terhadap Slamet Setiawan, mantan Direktur PDAM, dalam kasus korupsi. Ia dijatuhi 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Kejari Denpasar menetapkan WBA sebagai tersangka korupsi BUMDes dengan kerugian mencapai Rp 1,7 miliar. Penyidikan berlanjut, kemungkinan ada tersangka lain.
Mahkamah Agung dua kali menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso dalam kasus 'kopi sianida'. Jessica mengaku kaget dengan putusan itu.