Kuasa hukum keluarga Vina menyambut baik putusan MA yang menolak PK terpidana kasus pembunuhan. Ini menguatkan keyakinan bahwa kasus ini adalah pembunuhan.
Mahkamah Agung menganulir putusan bebas Ronald Tannur menjadi 5 tahun penjara. Dissenting opinion muncul dari Hakim Soesilo yang mendukung vonis bebas.
Perwakilan penambang Sungai Progo mendatangi Kantor Gubernur DIY. Mereka meminta Pemda DIY segera menerbitkan izin penggunaan pompa mekanik untuk pertambangan.
Polres Sibolga menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap Arjuna di Masjid Agung. Dua pelaku masih diburu. Motifnya, keberatan korban tidur di masjid.