detikBali
Tiga Kurir Sabu-sabu 300 Gram ke Rutan Negara Divonis 11 dan 14 Tahun Penjara
Tiga terdakwa kasus peredaran sabu-sabu di Rutan Negara divonis lebih ringan dari tuntutan. Iswadi dihukum 14 tahun, sementara dua lainnya 11 tahun.
Selasa, 17 Sep 2024 21:17 WIB