Majelis hakim PN Mataram beda pendapat dalam kasus pembunuhan mahasiswi Unram, Ni Made Vaniradya. Radit divonis enam tahun penjara meski ada dissenting opinion.
Ristiana Artanti (19) berhasil masuk UGM tanpa biaya berkat prestasi. Dukungan orang tua dan semangatnya untuk pendidikan kesehatan jadi kunci suksesnya.