Pemkab Dompu mengajukan 5.573 honorer untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Semua honorer lolos verifikasi BKN dan harus lengkapi berkas hingga 15 September.
Pemkab Lombok Tengah akan merumahkan 700 honorer non-database pada 2026. Wakil Bupati Nursiah menyebut ini kebijakan pemerintah pusat, dan solusi sedang dicari.
Kemenag RI mengimbau tenaga honorer melakukan pemutakhiran data mandiri (PDM) non ASN secara mandiri hingga 5 April 2024. Ini agar terdaftar di database BKN.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melaksanakan mutasi pejabat dengan sistem I-MUT. Bupati Subandi menekankan pentingnya penempatan sesuai kompetensi dan potensi.