Mantan senior manajer divisi usaha PPSJ, Indra Sukmono Arharrys mengakui 11 surat dalam pengurusan proyek rumah DP Rp 0 dibuat backdate untuk pemeriksaan BPK.
Gedung BPK diduga tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta tidak memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos).