detikNews
KSAD Pastikan 3 Oknum TNI Tewaskan Masykur Dihukum Seberat-beratnya
Dudung mengatakan 3 oknum prajurit itu mendapat sanksi pecat serta dijerat pidana. Dia menekankan sanksi pidana di militer lebih berat daripada hukum sipil.
Selasa, 05 Sep 2023 12:20 WIB