Kecelakaan tragis terjadi di Lampung Utara saat mobil Daihatsu Ayla tertabrak Kereta Api Babaranjang, mengakibatkan 2 pelajar tewas dan satu luka-luka.
Dicky Firman Rizard, jaksa gadungan, ditangkap setelah menipu dua warga Jombang Rp 32 juta. Ia adalah residivis dan dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun.