Arief Pramuhanto didakwa merugikan keuangan negara Rp 377 miliar di kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma dan anak perusahaan tahun 2020-2023.
KPK menyatakan penyidikan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen telah rampung. Perhitungan kerugian negara di kasus itu juga telah dirampungkan BPK.