Tonny Nugroho (69) divonis 3 bulan penjara setelah memotret bagian tubuh penumpang perempuan di pesawat. Melanggar kesusilaan dan mengganggu kenyamanan.
Pria inisial AN ditangkap di bandara Batam karena menyembunyikan 805 gram sabu dalam sandal. Ia dijanjikan upah Rp 40 juta untuk menyelundupkan narkoba.