Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar dihadirkan dalam press release. Keduanya hanya menundukan kepala.
Akses jalan keluar masuk ke Perumahan Green Yudha Pratama di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditutup pemilik lahan belum dibayar oleh pihak developer.
Tersangka kasus penipuan iPhone senilai Rp 35 miliar, si kembar Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap. Polda Metro Jaya menerima 17 laporan dugaan penipuan.