Sejumlah warga Pasuruan melaporkan dugaan penipuan berkedok valas dengan kerugian ratusan miliar rupiah. Uang diduga dipakai pelaku untuk kepentingan pribadi.
Sebanyak 5 warga Pasuruan menjadi korban penipuan berkedok valuta asing (valas) senilai Rp191,7 miliar. Terduga pelaku bernama CC diduga memakai modus tertentu.