"Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU," kata Stafsus Presiden, Dini Purwono.
Ahli dari Prabowo-Gibran, Margarito Kamis, mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak mengambil putusan Pilpres dilandasi dengan putusan Pilkada.
MK memutuskan menolak gugatan paslon 01 dan 03. Bagi pakar politik UGM Arya Budi, putusan ini menjadi pembelajaran penting dalam peristiwa politik ke depan.
Stafsus Presiden Dini Purwono menegaskan pemerintah tak ikut campur sidang sengketa pilpres. Dini menekankan perselisihan hasil pemilu 2024 jadi ranah MK.