Polisi menangkap tersangka pengedar narkoba jenis tembakau sintetis berinisial SH (30) di Depok, Jabar. Tembakau sintetis senilai Rp 1 miliar turut disita.
Sekuriti rumah sakit di Cirebon ditangkap polisi karena edarkan obat ilegal. Dia mengaku terpaksa karena masalah ekonomi. Delapan tersangka lain juga ditangkap.
Polres Indragiri Hilir ungkap jaringan narkotika internasional, menyita 3 kg sabu dan puluhan ekstasi. Empat tersangka ditangkap, ancaman hukuman 20 tahun.