2 Pria di Bone Ditangkap terkait Narkoba, Jalani Rehab di BNNP

2 Pria di Bone Ditangkap terkait Narkoba, Jalani Rehab di BNNP

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 08 Jun 2024 10:30 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Bone -

Dua pria berinisial AD (27) dan SB (27) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap atas kasus narkoba. Keduanya sudah menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

"Ada 2 orang diamankan di Bone atas kasus narkoba. Keduanya menjalani rehabilitasi," ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Adnan Pandibu kepada derikSulsel, Jumat (7/6/2024).

Adnan mengatakan AD dan SB diamankan di Jalan Sungai Asahan, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Bone pada Selasa (28/5) sekitar pukul 21.00 Wita. Polisi awalnya mengamankan AD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diamankan, AD mengantongi pirex kosong namun tes urinenya positif narkoba. Sedangkan SB membawa narkoba jenis sabu yang beratnya tidak sampai 1 gram sehingga dilakukan asesmen.

"AD itu langsung direhab di BNNP karena positif. Kalau SB dengan barang bukti sabu nol koma gram kita bawa BAP ke BNNP dan direkomendasikan untuk direhab di RS Sayang Rakyat," katanya.

ADVERTISEMENT

"Jadi bukan bebas. Mereka direhab selama 3 bulan," sambung Adnan.

Dia menambahkan, dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54 terhadap pengguna narkotika wajib dilakukan rehabilitasi. Apalagi barang buktinya tidak cukup 1 gram.

"Barang bukti dibawa 1 gram dibawa ke BNNP," pungkasnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads