Polisi telah menetapkan pemilik gudang gas LPG yang terbakar di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Sukojin, sebagai tersangka. Pria itu dijerat pasal berlapis.
Ia menjelaskan TAP MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Diduga terpeleset saat mengambil air laut, perempuan bernama Sri Zumaeriyah (62), ditemukan tewas mengambang di perairan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.