Kejaksaan Kuningan menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN, merugikan negara hingga Rp 4,6 miliar. Penyidikan berlanjut.
Polisi menangkap 8 orang terkait kasus pabrik di Babelan, Bekasi, yang memproduksi skincare palsu. Ternyata pabrik tersebut meracik skincare secara asal.
Devianto, pria asal Bangka, ditangkap polisi setelah menjadi korban penganiayaan. Ia juga buronan kasus penggelapan alat nelayan. Proses penyidikan berlangsung.
"Pihak yang tidak bisa menjadi korban dari tindak pidana pencemaran nama baik, yaitu lembaga pemerintah atau sekelompok orang," kata MK dalam pertimbangannya.
Gus Fuad Plered menjalani sanksi adat di Palu setelah diduga menghina pendiri Alkhairaat. Ia menyerahkan 5 sapi dan berharap masalah hukum segera selesai.