Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menandatangani nota kesepahaman terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
KPU beberkan pelanggaran pemilu yang kerap terjadi, salah satunya penggunaan fasilitas negara. KPU ingatkan ASN, TNI-Polri tak pakai mobil dinas untuk kampanye.