Besok dua ART Ferdy Sambo, akan menjadi saksi di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf
Eksepsi AKBP Arif Rachman dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ditolak hakim. Sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Tim pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawati menyampaikan surat keberatan yang dikirim ke PN. Pihak pengacara menuding Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Bripka Ricky Rizal meminta maaf kepada orang tua Brigadir J yang hadir dalam persidangan. Ricky memohon agar keluarga Brigadir Yosua memaafkan kebodohannya.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, meminta hakim memisahkan sidang kliennya dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Bagaimana tanggapan hakim?