Jalan Ir. H. Juanda atau yang lebih dikenal dengan Jalan Dago di Sukabumi akan kembali direnovasi. Karena itu, PKL di lokasi itu diminta untuk pindah tempat.
MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, salah satunya karena banyak salah ketik. DPR kemudian melegalkan salah ketik itu lewat UU PPP.