Jalan Ir. H. Juanda atau yang lebih dikenal dengan Jalan Dago akan kembali direnovasi. Dalam catatan detikJabar, jalan tersebut sebelumnya telah direnovasi pada Oktober 2020 lalu dengan anggaran Rp 2,6 miliar dari Anggapan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Sukabumi.
Informasi mengenai renovasi Jalan Dago tersebut mulanya disebut dalam surat 'Pemberitahuan Larangan Berdagang Pedagang Kaki Lima (PKL)' yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan.
"Sehubungan dengan akan dilaksanakannya renovasi dan pemeliharaan kawasan Jl. Ir. H. Juanda dengan ini kami memberitahukan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan dan mengkosongkan area Jl. Ir. H. Juanda terhitung mulai hari Senin 16 Mei 2022," tulis salinan surat tersebut yang diteken oleh Kadiskumindag Ayi Jamiat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindutrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Widya Yudha Setiawan mengatakan, para PKL yang di Jalan Dago rencananya bakal dipusatkan di Jalan Dewi Sartika.
Dia mengatakan, ada 80 PKL yang akan diminta pindah ke Jalan Dewi Sartika. Pihaknya saat ini masih mematangkan rencana relokasi dan renovasi kawasan yang dikenal pusat kuliner Kota Sukabumi itu.
"Selain mau ada penataan kawasan pendestrian juga agar kawasan Dago bersih dari para pedagang," kata Widya, Sabtu (14/5/2022).
Ditanya soal kendata, Widya menuturkan, sejauh ini belum ada kendala yang cukup berarti. Dia mengklaim sudsh berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk paguyuban masyarakat.
"Alhamdulillah paguyuban, perwakilan pedagang dan karang taruna sudah kami undang rapat koordinasi," pungkasnya.
(tey/tya)