detikNews
Mahasiswa Perusak Pos Lalin di Ciceri Serang Divonis 3 Bulan Penjara
Dalam sidang itu, Jonathan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 170 ayat 1 dan atau 406 ayat 1 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Selasa, 02 Des 2025 22:49 WIB







































