Angin puting beliung melanda Banjar Sesandan, Tabanan, pada 7 April 2026, merusak bangunan sembilan KK. Tidak ada korban jiwa, namun kerusakan signifikan.
Sepasang suami istri di Karawang ditangkap setelah membobol rumah. Mereka mencuri perhiasan dan sepeda motor, kini menghadapi ancaman penjara hingga tujuh tahun