Polisi menetapkan dua tersangka terkait pembubaran paksa diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh yang digelar di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan di masa libur Natal dan tahun baru 2025.
Seorang pria di Madina ditangkap setelah menyuruh istrinya membuat video porno dengan pria lain. Keduanya dijerat UU Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.