Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait kepolisian sektor (polsek). Isinya, tidak semua polsek dapat melakukan penyidikan.
1.062 polsek kini tidak bisa lagi melakukan penyidikan. Program itu sempat disampaikan Jenderal Listyo Sigit saat fit and proper test Kapolri di Komisi III DPR.
Ada 1.062 polsek di Indonesia yang tak bisa lagi melakukan penyidikan. Di Jatim, ada 209 polsek dari 30 polres yang tak bisa lagi melakukannya. Ini daftarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 1.062 polsek tak bisa melakukan penyidikan. Ketua Komisi III Herman Herry menilai kebijakan Kapolri reformatif.
4 Polsek di DIY tidak bisa lagi melakukan penyidikan. Polda DIY telah memberikan arahan terkait personel penyidik yang ditempatkan di keempat Polsek tersebut.