KPAI mengingatkan pemerintah Kabupaten Sumenep segera menyediakan tenaga profesional. Ini untuk memenuhi hak-hak anak korban pemerkosaan selingkuhan ibu.
KPAI mengapresiasi kerja polisi menangani kasus ibu mengantarkan anak diperkosa selingkuhan di Sumenep. KPAI pun mengingatkan soal pemenuhan hak korban anak.
Dia menyebut kliennya tak berdomisili di Indonesia. Karena itu, kliennya masih mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah pidana atau move on dari masalah ini.