Projo merasa perlu menjelaskan ini agar publik memahami persoalan dengan informasi yang utuh. Projo berharap tidak ada lagi framing jahat pada siapapun.
Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan Nikita Mirzani selama 30 hari. Alasan penahanan diperpanjang berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari PN Jaksel.