Murtala Ilyas (42) kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Selain soal peredaran narkoba, polisi akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mafia sabu bernama Murtala (42) kembali ditangkap terkait peredaran narkoba. Murtala pernah dipenjara terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.
Sidang tuntutan terdakwa Safrizal dan 5 kawannya di PN Medan, dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 45 Kg ditunda. JPU Febrianti pun ungkap penyebabnya.
Heboh kemunculan restoran mie pedas yang mirip dengan Mie Gacoan. Nasi goreng jumbo seberat 1 kilogram dan air mineral harga 'Sultan' menarik perhatian.
Netizen di TikTok ini membagikan momennya ketika membeli nasi goreng melalui aplikasi online. Ukuran porsinya sangat jumbo, ia mengklaim beratnya sekitar 1 kg.