Empat warga etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia. Keempatnya memiliki peran berbeda saat bawa 72 pengungsi Rohingya ke Aceh Timur.
Bripka M Topan terlibat dalam jaringan internasional penyelundupan BBL. Ternyata Topan memiliki peran mengamankan jalur pengiriman dan menampung dari nelayan.