Sebanyak 17 orang terdakwa kasus kematian Prada Lucky Namo, dituntut hukuman 9 dan 6 tahun penjara dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer cq TNI AD.
Terdakwa pembunuh adik ipar di Palembang, dijatuhi pidana 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PT Palembang. Putusan ini sebagai upaya banding diajukan terdakwa.
P Diddy merayakan ulang tahun ke-56 di penjara dengan menu makanan yang lebih baik dari biasanya. Ia menjalani hukuman 50 bulan terkait kasus prostitusi.