Seorang pria asal Surabaya, IM, ditangkap polisi di Terminal Bus Lamongan saat hendak transaksi sabu. Polisi menyita 3,53 gram sabu dan barang bukti lainnya.
Ahli waris pemilik tanah yang menjadi objek kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Srimulyo, Bantul menggugat perdata eks Lurahnya, Wajiran sebesar Rp 3,25 miliar.