Djoko Sukisno menyatakan hukuman mati dibolehkan menurut Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Namun para hakim/aparat penegak hukum harus mencermati pula penjelasannya.
Heru Hidayat mendapat tuntutan hukuman mati di sidang kasus korupsi PT ASABRI. Kuasa hukum Heru menilai tuntutan jaksa berlebihan dan menyalahi aturan.
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, dituntut hukuman mati terkait kasus korupsi ASABRI. Pengacara menilai tuntutan mati ke Heru berlebihan.