detikSumbagsel
Perundung Remaja Putri di Lampung Ditetapkan Anak Berhadapan dengan Hukum
Remaja putri pelaku perundungan ditetapkan menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Pelaku terancam pidana penjara tiga tahun.
Senin, 21 Apr 2025 21:00 WIB