Pelaku curanmor di Surabaya, Galih (23) dan istrinya terpaksa menikah di kantor polisi. Hal itu dikarenakan Galih harus menjalani proses hukum usai tertangkap.
Pasangan suami istri di Cirebon ditangkap karena mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Bendi Wijaya, sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di GT Ciawi, Bogor, ditetapkan tersangka setelah menewaskan 8 orang. Ia mengaku rem truk tidak berfungsi.
Aksi nekat DA (29), seorang IRT di Prabumulih, Sumsel membuat laporan palsu kehilangan motor ke polisi lantaran tak sanggup bayar angsuran kredit motor.