Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR buntut mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat adalah hak konstitusional DPR RI yang prosedurnya diusulkan oleh anggota DPR RI," kata Masinton.
Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap MK terkait putusan soal syarat capres-cawapres. Apa kata pakar hukum tata negara (HTN) Fahri Bachmid?
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons usulan anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu soal hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Masinton Pasaribu dilaporkan ke MKD karena usul hak angket untuk memeriksa MK. Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyebut MKD akan memeriksa laporan tersebut.