Tiga fraksi di DPRD Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Yohanis Bassang. Wacana ini bergulir karena sejumlah kebijakan Bupati dinilai melabrak aturan.
"Sebenarnya untuk mengusulkan kita sudah cukup karena sudah lebih dari satu fraksi. Sekarang sudah 3 fraksi, Tapi dalam voting nanti syaratnya 15 plus 1," katanya Ketua DPRD Torut Nober Rante Siama kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Tiga fraksi NasDem, PDIP dan Gerindra sepakat mengajukan interpelasi. Kemudian fraksi Hanura dan fraksi gabungan belum bersikap. Sementara dua fraksi pendukung Bupati saat pilkada, Golkar dan Demokrat menolak usulan interpelasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nober menjelaskan hak interpelasi ini digulirkan karena ada kebijakan Bupati yang dianggap melabrak aturan. Seperti pelantikan sejumlah pejabat di lingkup SKPD. Juga pelantikan dan mutasi kepala sekolah di SD dan SMP banyak bermasalah sehingga mendapat teguran Dinas Pendidikan Sulsel sehingga anggaran diblokir.
"Banyak kebijakan dipengaruhi karena like and dislike. Pengangkatan pejabat dan kepala sekolah misalnya asal diangkat sesuai kemauan. Seharusnya Pemda sadar sekarang," jelasnya.
Wakil Bupati Torut Frederik Victor Palimbong menjelaskan pihak Pemkab Toraja Utara sama sekali tidak mempermasalahkan interpelasi yang digulirkan. Menurutnya, DPRD hanya menjalankan tugas pengawasannya.
"Kita sama menjalankan tugas masing-masing. Jadi tidak masalah sebenarnya, ini masalah komunikasi saja," bebernya.
(tau/nvl)