KPK mendalami dugaan korupsi kuota haji 2024 setelah menerima laporan temuan dari Pansus. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun dalam kasus ini.
KPK memanggil saksi terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, termasuk Kadaker Bandara dan direktur travel. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 1 triliun.