Wali Kota Solo yang juga cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai gugatan Rp 204 Triliun yang diajukan oleh alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS).
Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan menilai keputusan Anwar Usman yang tidak mengundurkan diri saat menangani gugatan batas usia capres-cawapres melanggar prinsip.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengatakan tak ada celah untuk membatalkan pasangan calon yang diusung koalisinya.