"Nantilah kita rancang dulu kan itu sesudah dikeluarkan mau di kemanakan dan sebagainya. Itu harus disiapkan semua nanti kita akan rapat," ujar Mahfud Md.
Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan kementeriannya akan mengadakan pemberian grasi massal terhadap napi kasus narkoba. Rencana itu didukung Ahmad Sahroni.
Annas Maamun yang korupsi izin bebas karena usai mendapatkan grasi dari Jokowi. KPK kemudian menahan lagi di kasus lain. Annas tak terima dan menggugat KPK.
Nagaenthran Dharmalingam, yang ber-IQ 69 mengajukan permintaan terakhirnya "untuk memegang tangan keluarganya" setelah upaya ibunya meminta keringanan gagal.