Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menetapkan 4 orang sebagai tersangka atas kasus penggunaan data pribadi orang lain tanpa izin pada Jumat (25/7).
Polisi mengungkap kasus pencatutan data orang lain di LinkedIn. Polisi juga mengungkap dalam kasus ini ada praktik jual-beli SIM card yang sudah teregistrasi.
Warga Bandung dapat memperpanjang SIM A dan C melalui layanan SIM Keliling dari 11-16 Agustus 2025. Cek lokasi, syarat, dan jam operasionalnya di sini!