Warga Desa Sindang Panon menemukan kain kafan dan tulang manusia di proyek perumahan. Polisi memastikan lokasi bekas pemakaman dan tidak ada unsur pidana.
Kantor Bea Cukai Mataram akan menyisir jalur impor pakaian bekas ilegal di Lombok. Penindakan dilakukan sesuai instruksi Menkeu untuk melindungi pasar lokal.
Kementerian Perdagangan menyita 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112,35 miliar di Bandung. Pemusnahan dilakukan bertahap hingga akhir November.