Seorang ibu mengajak 2 anaknya mencuri kosmetik di swalayan di Pondok Aren, Tangsel. Dia mengaku hendak menjual kosmetik itu kepada wanita malam kenalannya.
Makanan zonk ternyata banyak ditemui di bazar Ramadan. Salah satunya netizen yang membeli nasi briyani dari sebuah kedai dan menemukan ulat di dalamnya.
BPOM RI menemukan pabrik kosmetik ilegal di Tangerang Selatan yang dimiliki oleh apoteker. Dua pemilik berinisial K dan IKC terancam hukuman penjara 12 tahun.
Industri perlu ikut serta dalam memastikan keamanan produk kosmetik. Selain itu, penting juga untuk mengedukasi brand-brand baru agar makin bertanggung jawab.