Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti beri suap ke eks komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Harun Masiku.
Hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Toni Hari Siswanto karena mencabuli dua anak tetangganya. Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.