Panselnas memperpanjang waktu instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menyampaikan usulan kebutuhan ASN dalam rekrutmen CASN 2024 paling lambat 16 Februari.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN. Pendataan ini berakhir tahun 2022 dan belum melakukan pendataan kembali.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjatuhkan sanksi disiplin berupa pemberhentian 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 20 kasus disiplin yang disidangkan.
Kemenag RI mengimbau tenaga honorer melakukan pemutakhiran data mandiri (PDM) non ASN secara mandiri hingga 5 April 2024. Ini agar terdaftar di database BKN.
BKN RI merampungkan pertek terkait pengembalian jabatan 39 ASN nonjob ke Pemprov Sulsel. Pertek tersebut sudah diserahkan ke BKD Sulsel untuk ditindaklanjuti.