Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi sorotan usai Mahkamah Agung (MA) menyunat hukumannya dari 3 tahun jadi 2,5 tahun penjara di tingkat PK. Intip hartanya.
Kejaksaan Agung RI mengumpulkan data para buron yang ada di luar negeri, termasuk Singapura, usai pemerintah RI meneken perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Terpidana sempat menghilang saat dieksekusi tujuh tahun silam, akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).